Sabtu, 01 Oktober 2011

Pentingnya Penerapan Nilai - Nilai Kebangsaan



Nilai keluhuran Pancasila adalah identitas dan ciri kebangsaan kita. Pancasila adalah pribadi dan natur bangsa Indonesia. Tanpa Pancasila, kita bukanlah Indonesia. Seperti manusia yang terlahir dengan keunikannya, memiliki keistimewahan tubuh tertentu, atau kebalikannya dari itu, demikian pula dengan bangsa Indonesia. Indonesia terlahir sebagai bangsa unik: yang beragam dengan Pancasila sebagai arahan dan payung bagi tatanan hidup yang tepat.

Namun, kondisi kebangsaan kita kini begitu memprihatinkan bahkan bisa saja dibilang berada dalam titik nadir. Konsep dasar hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan yang diterapkan saat ini lebih condong pada bentuk sistem yang dulu ditolak oleh para pendiri bangsa ini: sebab bertentangan dengan semangat dan cara pandang hidup masyarakat Nusantara.
Lihat saja, kerusuhan massal dan konflik horizontal yang terutama dipicu oleh isu ekonomi dan politik yang merembet ke SARA kerap kali terjadi. Baru-baru ini kita menyaksikan dengan terbelalak konflik antar komunitas yang terjadi di Ambon dan juga di sejumlah daerah.
Masing-masing konflik telah ini ‘menyumbangkan’ nyawa melayang sia-sia di jalanan. Manusia Indonesia yang terkenal dengan senyum manisnya kini berubah menjadi begitu bringas dan brutalnya, tak ubahnya dengan ‘binatang buas yang kelaparan’. Peristiwa tadi hanyalah fenomena gunung es dari rentetan kejadian berdarah di negeri ini dan mungkin akan bertambah terus seiring waktu berjalan, jika kita tidak mengambil sikap dengan segera.
Kekerasan merupakan pengingkaran terhadap martabat kemanusiaan. Kekerasan merupakan wajah bopeng yang merusak peradaban. Jaminan kebebasan beragama itu melekat pada diri setiap warga dan seharusnya negara sungguh-sungguh memberikan perlindungan tidak peduli siapa dia.
Meski sudah terdapat kesadaran bahwa bangsa ini dibangun bukan atas dasar agama, melainkan oleh kekuatan bersama, pandangan atas ”agamaku”, ”keyakinanku” justru sering menjadi dasar bagi berbagai perilaku sehari-hari yang bermuatan kekerasan.
Sekalipun kita menyadari pentingnya slogan Bhinneka Tunggal Ika, praktik di lapangan tak seindah dan semudah pengucapan slogan itu. Masih banyak persoalan keagamaan di Indonesia yang menghantui dan menghambat terwujudnya solidaritas, soliditas, dan toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Akar kekerasan masih sering terpicu oleh hilangnya hal- hal yang dianggap sederhana dan sepele: toleransi, kebersamaan, pluralisme dan penghormatan nilai-nilai. Akibatnya, berbagai kepentingan menyusup di balik sensitifnya hubungan agama di Indonesia.
Apakah penyebab dari carut marutnya kondisi kebangsaan kita? Kita sudah teralu sering menyalahkan masalah ‘perut’ sebagai sumber pokok permasalahan kebangsaan ini. Namun sekarang saya akan mencoba berargumentasi bahwa tidak selamanya kemiskinan menjadi sumber dari konflik horizontal yang terjadi. Kembali lagi kita harus kilas balik, dalam kondisi serba kekurangan, para aktivis zaman pergerakan nasional ternyata mampu melampaui keterbatasan yang ada untuk cita-cita yang satu.
Walaupun kondisi masa lampau dan sekarang cukup berbeda, namun pelajaran ini lebih dari cukup untuk menyadarkan kita. Memang mempertahankan lebih sulit daripada menciptakan, namun ditengah keterpurukan ini kita harus bahu-membahu saling menguatkan untuk mengembalikan iklim yang kondusif di dalam kebersamaan kita.
Pentingnya penerimaan diri berlaku pula bagi bangsa Indonesia. Tanpa penerimaan diri: bahwa Indonesia adalah negara Pancasila; perlunya menerapkan semangat Pancasila dalam berbagai aspek hidup—politik, ekonomi, hukum, dan pendidikan dll—kita akan menjadi bangsa yang serba tanggung dalam membangun. Seluruh komponen bangsa perlu melakukan revitalisasi dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh konsensus empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara dalam sebuah ikatan Pancasila sebagai falsafah dan ideologi bangsa dan Negara, UUD NKRI tahun 1945 sebagai konstitusinya, dan menjaga keutuhan NKRI yang merupakan komitmen bersama, saling menghargai dan menjunjung tinggi kebhinekaan Indonesia.
Selain itu, perlu penanganan yang tegas dan serius sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menindak tegas aksi-aksi kekerasan yang membahayakan keselamatan rakyat, bangsa dan negara. Karena bila dibiarkan tanpa adanya ketegasan, dikhawatirkan akan dapat menimbulkan konflik dan gejolak sosial berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat, bahkan dapat berpotensi mengancam ketahanan Negara dan stabilitas keamanan nasional. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar