Minggu, 02 Oktober 2011

Anggota Dewan Disinyalir Dapat Jatah Proyek Umbul


MADIUN--Muncul bau kurang sedap seputar proyek renovasi Taman Wisata Umbul, di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun. Disinyalir ada anggota Komisi D DPRD Kabupaten Madiun yang mendapat jatah untuk mengerjakan salah satu paket megaproyek itu.
Karena inilah komisi bidang pembangunan tersebut terkesan “lemah syahwat” dalam menyikapi proyek yang molor tak karu-karuan tersebut.
Menurut sumber Memo di lingkungan DPRD Kabupaten Madiun, satu dari 10 paket proyek renovasi Taman Umbul yang menjadi jatah salah satu anggota Dewan. “Proyek itu adalah pembangunan tower outbond,” kata sumber Memo yang enggan disebutkan namanya tersebut, Jumat (19/8).
Nilai dari proyek tersebut Rp 194.180.000. Si anggota komisi tidak langsung mendapatkan begitu saja dana itu. Tapi, dia menyertakan salah satu perusahaan konstruksinya dalam lelang. Untuk menghindari kesan tidak beres, kata sumber Memo, perusahaan si anggota dewan yang maju dalam lelang proyek via internet yang sama sekali tidak transparan itu, mengatasnamakan orang lain.
“Yang tertulis sebagai pemimpin perusahaan yang memenangkan lelang itu adalah teman si anggota dewan. Temannya itu mantan kades salah satu desa di Kecamatan Geger,” terang sumber tersebut. Tapi, masih menurut sumber tadi, begitu perusahaan yang mengatasnamakan teman anggota dewan tadi dapat jatah proyek, dananya langsung mengalir ke anggota Komisi D itu.
“Karena ada jatah itulah dewan kurang gereget mengawasi proyek Taman Umbul. Padahal jelas-jelas proyek itu molor,” imbuh sumber tersebut, yang terus mewanti-wanti agar jangan sampai namanya muncul di koran.
Karena dapat bagian “kue”, Komisi D pun terkesan “jinak” dalam menyikapi proyek yang seharusnya mulai dikerjakan tahun 2010, setelah anggaran dari Pemprov Jatim untuk pos tersebut cair pada bulan Februari tahun lalu.
Sikap komisi terhadap proyek itu bertolak belakang dengan sikap mereka terhadap pembangunan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) di Kecamatan Mejayan, yang molor dari target. Atau proyek rencana perbaikan jalan di Kabupaten Madiun yang bahkan sudah diawasi sejak awal.
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD Kabupaten Madiun dari Fraksi PDIP Ali Jayadi tegas menepis adanya anggapan anggota dewan melindungi rekanan yang tak kunjung melaksanakan pengerjaan proyek Taman Wisata Umbul pasca-penandatanganan kontrak dua pekan lalu. ”Dewan tidak akan melindungi siapa pun,” tegasnya, Rabu (17/8) lalu.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Bina Marga Kabupaten Madiun Arnowo belum bisa dikonfirmasi soal proyek ini. Beberapa kali Memo mencoba menemuinya di kantor, tapi dia tidak ada di tempat. Ketika coba dihubungi melalui ponselnya, terdengar nada sambung tapi tak terjawab.
Tapi, menurut informasi yang diterima Memo, Senin (22/8) hari ini rencananya Komisi D DPRD Kabupaten Madiun akan mengadakan dengar pendapat atau hearing dengan Dinas PU BMCK soal proyek renovasi Taman Umbul ini. (pram)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar